Skip to main content

Sekilas tentang Standar Pelayanan Minimum

Beberapa kali mengikuti kegiatan di daerah, ataupun penyelenggaraaan kegiatan yang berkaitan dengan daerah, topik Standar Pelayanan Minimum (SPM) merupakan sebuah pembahasan yang tidak terlewatkan untuk dibahas. Umumnya, pakar yang diundang dalam membahas SPM berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang juga merupakan pengampu SPM. Adanya kebutuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang memadai menjadi salah satu dasar dibentuknya SPM.

Source : Indonesia Baik

Pada dasarnya tulisan ini dibuat untuk membantu penulis untuk lebih jauh memahami pengetahuan tentang SPM. Dengan tulisan ini setidaknya penulis harus membuka beberapa dokumen agar tulisan ini bisa sedikit berbobot, dan menjadi sarana belajar bagi pembaca setia blog ini.

Cerita awal SPM bermula dari pemberian kewenangan/otonomi yang luas kepada daerah dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang terlihat dari adanya peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Selain itu daerah juga didalam upaya percepatan pembangunan menggunakan prinsip pemerataan dan keadilan. Hal ini yang menjadi dasar pembentukan SPM yang lebih lanjut oleh Presiden kita, Bapak Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM). Jika merujuk pada PP tersebut definisi dari Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Singkatnya berbagai jenis pelayanan serta standar pelayanan bagi warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Terkait SPM, terdapat 6 jenis SPM yang wajib pemerintah penuhi kepada masyarakat yang meliputi : pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, perlindungan umum, dan perlindungan masyarakat, serta terakhir adalah layanan sosial.

Setiap SPM memiliki beberapa muatan yang meliputi jenis pelayanan, mutu pelayanan, dan penerima dasar layanan. Sehingga setiap jenis pelayanan memiliki mutu pelayanan dasar minimal yang dilaksanakan pada tingkatan provinsi dan juga di level Kabupaten. Karena ranahnya berada pada dua tingkatan di daerah, lantas, bagaimana menerapkan capaian SPM ? Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menerapkan capaian SPM dalam suatu daerah.

  1. pengumpulan data;
  2. penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar;
  3. penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar; dan
  4. pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Kemudian daerah wajib melaporkan capaian dalam menerapkan SPM, yang terdiri atas hasil penerapan, kendala, serta ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM. Pelaporan ini dilakukan selama 1 (satu) tahun anggaran dan disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Comments

Paling Sering dibaca

Membangun Kesadaran : Sebuah Upaya Konservasi

#DuyungmeLamun - Bagi orang awam, lamun sering disalahartikan dengan rumput laut. Bentuk lamun yang menyerupai rumput di daratan, sering membuat orang menyebut lamun dengan sebutan rumput laut. Padahal sudah sangat jelas bahwa keduanya memiliki bentuk yang berbeda.

Alasan Saya Hijrah

Dunia terus berubah, pikiran terus berkembang, hidup terus bergerak. Tertanggal 29 April 2018 disaat orang-orang sudah terlelap, saya mengambil keputusan, keputusan yang menurut saya tidak mudah untuk dilepaskan.Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan semoga kalian mengerti. Sebelumnya saya telah memiliki blog dengan nama septiyan1.blogspot.com. Namun beberapa hari terakhir saya berpikir untuk kembali aktif di dunia perblogan dengan sebuah akun baru. Bukan karena apa, saya rasa saya membutuhkan blog profesional yang akan menemani saya kedepannya. Lalu apakah blog sebelumnya tidak profesional? Baik saya akan menjelaskan kembali, memang beberapa hari terakhir keinginan untuk kembali aktif di blog sudah hampir menjadi bom waktu di kepala. Melihat teman-teman saya yang terus menggunakan blog mereka untuk berbagi cerita tentang hal yang mereka punya, saya kira menarik. Menarik untuk mengagumi tulisan orang, tapi apakah cukup untuk sekedar mengagumi tulisan orang? Saya ra